Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS di Surabaya

Selamat malam netizen, sedikit bagi info tentang BPJS Kesehatan nih. Kenapa aku share tentang hal ini? Menurut gue, loe semua wajib punya kartu BPJS/JKN-KIS. Bukan berharap sakit tentunya, cuma untuk jaga-jaga saja. Apalagi tidak ada yang tahu takdir di masa depan. Tapi ,aku berharap kita semua selalu sehat wal'afiat pastinya. Aslinya ikut donasi BPJS itu seperti kita menolong sesama. Jadi, dengan gotong royong semua tertolong. Jujur aku lihat sendiri, bagaimana sistem BPJS membantu orang kurang mampu di RSUD dr. Soetomo di Surabaya. Mulai dari yang sakit gagal ginjal perlu cuci darah, penderita kanker wajib kemoterapi, dan sebagainya. Aku sendiri merasakan manfaat BPJS akhir-akhir ini,karena hampir tiga bulan aku wira-wiri mengantar bapakku berobat di rumah sakit. Semoga tulisan yang sederhana ini,menggerakkan kalian untuk mendaftar BPJS/JKN-KIS ya :D Kalau malas antri, ada layanan BPJS Care 1500 400. Info lengkapnya  https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

Layanan Kirim Tilang Online di Surabaya

Asalammu'alaikum Wr. Wb. Hai semua,sedikit berbagi tentang pengalamanku kena tilang beberapa hari yang lalu.  Semoga tulisanku dapat membantu kalian yang bingung karena ditilang polisi :") 1. Tilang menandakan bahwa kamu sudah melanggar peraturan lalu lintas. Baik itu sengaja maupun tidak, itu tetaplah melanggar. Jadi,ikutilah proses tilang dengan baik. Tapi, terkadang ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini dengan sengaja meminta sejumlah uang secara langsung sekitar 70 - 100K. Please guys! Think smart :D Langsung mengakui kesalahan dan minta slip tilang saja. Sudah abaikan tawaran damai oknum tersebut.(Kita sadar bahwa kita salah,tapi setidaknya denda tilang tersebut masuk ke kas negara daripada kantong gendut). Okay! 2. Simpan slip tilang dengan baik dan catat tanggal pengambilannya. 3. Saat tanggal pengambilan,hubungi layanan kirim tilang Kejaksaan Negeri Surabaya melalui SMS atau Whatsapp.  0853 8080 5858 Foto berikut merupakan arahan mengurus